Laman

Kamis, 07 Desember 2017

fenomena dan profesional PR



A.   Fenomena PR
Menurut Prita Kemal Gani (2017) Dalam kurun waktu terakhir ini terdapat serangkaian fenomena yang turut mempengaruhi aktivitas PR, dimana dapat dikeathui bahwa kegiatan PR selalu melibatkan stakeholder (pemangku kepentingan).
1.      arus globalisasi
Fenomena globalisasi terjadi sebagai perkembangan peradaban manusia, yang dipicu oleh kemajuan tekriologi komunikasi. Waktu dan jarak bukan lagi masalah yang signifikan. Di sisi lain, penguasaan informasi pun menjadi sebuah kata kunci yang turut mendorong persaingan. Siapa yang menguasai informasi, ‘dia’ akan menang dalam persaingan. Mau tidak mau, praktìsi PR harus memahami globalisasi sebagai fenomena yang sangat mempengaruhi aktivitasnya.
2.      perubahan sistem politik
Sistem politik Indonesia yang makin demokratís, membawa pengaruh besar bagi aktivitas PR
3.      perubahan sistem media massa
Media massa, termasuk organisasi kewartawanan mengalami perubahan signifikan sejak dikeluarkannya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. UU Pers memungkinkan media massa tumbuh bebas, bahkan sangat pesat dan tanpa intervensi pemerintah. Profesi jurnalis pun mendapatkan Kebebasan sepenuhnya. Selain PWI, organisasi kewartawanan  makin banyak bermunculan seperti AJI, IJTI, PFI, dan sebagainya. Fenomena tersebut mendorong PR harus mampu membuat pemetaan dan menjalin relasi baik dengan berbagal jurnalis pada setiap media.
4.      fenomena perkembangan media sosial
Efek dan perkembangan media sosial tersebut membuat arus informasi makin mudah dan cepat bergulir. Fenomena tu memaksa praktisi PR untuk mampu memantau arus opini publik, yang mungkin tidak mencuat pada media konvensional, Banyak informasi penting dan bahkan mungkin lebih faktual untuk kehidupan suatu organisasi, justru muncul dan berkembang melalui media sosial.
5.      fenomena kebebasan informasi
Dengan diberlakukannya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka begitu banyak bal yang harus diubah dalam pengelolaan badan publik atau organisasi. Para PR di berbagai badan publik tidak boleh menutup informasi kepada masyarakat. Betapa tidak, menurut UU itu, semua informasi Publik-- selain yang dikecualikan berdasarkan UU KIP—harus dibuka. Hal ini tentu menuntut praktisi PR untuk mampu menyampaikan informasi tersebut kepada publik.


B.   Profesional PR
a.    Memiliki  skill dan kemampuan
Kemampuan ini bisa dimiliki oleh seorang PR ketika mereka masih menempuh study, atau bahkan bisa dimiliki dari hasil pengalaman-pengalaman seblumnya yang sudah pernah diterapkan.
b.    Mempunyai kode etik
Mempunyai kode etik merupakan standar moral bagi setiap profesi, baik profesi formal, tertulis dan normative.
c.    Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi yang tinggi
Seorang PR profesional seharusnya memiliki integritas pribadi yang tinggi. Baik terhadap dirinya sendiri sebagai pekerja PR/Humas, maupun terhadap publik, pimpinan, organisasi perusahaan, dan juga penggunanaan media massa, sehingga bisa menjaga nama baik perusahaan.
d.    Memiliki jiwa pengabdian kepada public atau masyarakat
Seorang PR yang profesional akan mampu mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat atau publiknya. Di dalam hal ini, PR lebih mengutamakan kepentingan publik/masyarakat dibandingkan dengan kepentingan dirinya sendiri. Setiap krputusan yang diambil oleh seorang PR merupakan keputusan yang kegunaannya untuk keperluan publik/masyarakat, bangsa, bahkan negara.(Ant)

Menurut Rolly (2014) syarat yang layaknya dimiliki oleh Public Relations yang Profesional,  Ada 5 kriteria mendasar diantaranya :
1.  Ability to Communicate.
Mampu berkomunikasi dengan baik terhadap orang-orang yang memiliki aneka ragam karakter. Itu berarti harus mampu dan mau berusaha memahami serta terkadang bersikap setoleran mungkin kepada orang yang mngkin dihadapinya tanpa harus menjadi seorang penakut atau penjilat. Kemampuan berkomunikasi seorang Public Relations ini baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan ini mutlak dipunyai oleh seorang Public Relations.
2. Ability to Organize.
Kemampuan mengorganisasikan ini dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk memanejerial seperti mengelola program-program Public relations juga termasuk kemampuan mengantisipasi masalah di dalam dan di luar organisasi atau perusahaan.
3. Ability to get on with people
Kemampuan ini dimaksudkan sebagai kemampuan menciptakan networking atau jaringan dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan organisasi atau perusahaan ataupun dengan Public Relations itu sendiri.
4. Personal Integrity.
Kejujuran harus tetap melandas seseorang yang ingin menjadi seorang Public Relations karena aspek ini dapat membentuk kredibilitas orang lain terhadap Public Relation officer maupun perusahaan tempat Public Relations Officer itu bekerja.
5. Innovative and Imagination.
Seorang Public Relations haruslah pribadi yang penuh dengan gagasan, ide-ide yang segar serta mampu memecahkan problem yang dihadapi serta mengembangkan imajinasi dalam melahirkan kreativitas dalam bekerja.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar